Selasa, 17 Juni 2014

Laporan Hasil Wawancara Tentang Guru BK



LAPORAN HASIL WAWANCARA TENTANG GURU
BIMBINGAN KONSELING
A.    Tujuan Wawancara
Tujuan wawancara yang dilakukan di SMP NEGERI 5 BENGKULU SELATAN ini adalah untuk mengetahui:
1.      Kemampuan guru pembimbing menjaga rahasia.
2.      Keramahan guru pembimbing.
3.      Empati guru pembimbing.
4.      Keterbukaan guru pembimbing.
5.      Tingkat religious guru pembimbing.
B.     Tempat dan Waktu Wawancara
Metode yang digunakan adalah metode wawancara untuk menggali informasi kepada narasumber yang terkait dengan Bimbingan dan Konseling pada SMP tersebut.
Wawancara dilakukan di rumah narasumber, pada Minggu, 11 Mei 2014 dengan Dwi Purnama Sari.
C.    Hasil Wawancara
Untuk menggambarkan secara jelas Bimbingan dan Konseling yang ada di SMP NEGERI 5 BENGKULU SELATAN ini, diperlukan beberapa data yang dapat diungkapkan dalam hasil wawancara berikut:
1.      Pernahkah Dwi mendengar guru BK menceritakan tentang data siswa yang pernah konseling dengannya?
Jawab : Belum pernah, saya belum pernah mendengar guru BK menceritakan data siswa yang lain ataupun teman saya yang pernah konseling kepada guru lain atau rekan sejawatnya.
2.      Apakah guru BK mudah tersenyum ketika bertemu dengan Dwi ataupun siswa yang lain?
Jawab : Ya, beliau ramah kepada kami, beliau menegur ketika bertemu kami.
3.      Apakah guru BK berempati terhadap siswa?
Jawab : Ya, beliau ikut merasakan apa yang kami rasakan ketika kami dalam masalah, dan menurut teman saya yang pernah konseling beliau juga berempati terhadapnya.
4.      Apakah guru BK terbuka terhadap kalian?
Jawab : Ya, karena beliau sering menceritakan pengalaman-pengalaman yang pernah dilaluinya, baik itu pengalaman yang pahit ataupun manis, dan menjadi motivasi bagi kami.
5.      Apakah guru BK sering memberikan arahan tentang agama?
Jawab : Sering, beliau sering memberikan arahan kepada kami tentang norma-norma agama, beriman kepada Allah, sopan santun dan patuh kepada kedua orang tua.


Makalah Sikap da Empati



BAB I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
Guru merupakan sosok yang begitu dihormati lantaran memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal.
Minat, bakat, kemampuan, dan potensi peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individual. Tugas guru tidak hanya mengajar, namun juga mendidik, mengasuh, membimbing, dan membentuk kepribadian siswa guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM).                
Dunia pendidikan yang harusnya penuh dengan kasih sayang, tempat untuk belajar tentang moral, budi pekerti justru sekarang ini dekat dengan tindak kekarasan dan asusila. Dunia yang seharusnya mencerminkan sikap-sikap intelektual, budi pekerti, dan menjunjung tinggi nilai moral, justru telah dicoreng oleh segelintir oknum pendidik (guru) yang tidak bertanggung jawab. Realitas ini mengandung pesan bahwa dunia guru harus segera melakukan evaluasi ke dalam. Sepertinya, sudah waktunya untuk melakukan pelurusan kembali atas pemahaman dalam memposisikan profesi guru.            
Kesalahan guru dalam memahami profesinya akan mengakibatkan bergesernya fungsi guru secara perlahan-lahan. Pergeseran ini telah menyebabkan dua pihak yang tadinya sama-sama membawa kepentingan dan salng membutuhkan, yakni guru dan siswa, menjadi tidak lagi saling membutuhkan. Akibatnya suasana belajar sangat memberatkan, membosankan, dan jauh dari suasana yang membahagiakan. Dari sinilah konflik demi konflik muncul sehingga pihak-pihak didalamnya mudah frustasi lantas mudah melampiaskan kegundahan dengan cara-cara yang tidak benar.        
Untuk itulah makalah ini kami susun sebagai bahan kajian bagi guru atau pendidik agar dapat berperilaku dan bersikap profesional serta berempati terhadap siswa dalam menjalankan tugas mulia ini.         


B.RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian dari latar belakang diatas maka permasalahan yang hendak dikaji adalah:
1.Apa pengertian sikap dan empati ?
2.Bagaimana sikap dan empati guru terhadap siswa ?
C.TUJUAN
Tujuan penyusunan makalah ini adalah :
1.Untuk mengetahui pengertian sikap dan empati.
2.Untuk mengetahui bagaimana sikap dan empati guru professional terhadap siswa.
           














BAB II
PEMBAHASAN
1.KONSEP SIKAP DAN EMPATI
1.1..Konsep Sikap
Thursthoen dalam Walgito (1990: 108) menjelaskan bahwa, sikap adalah gambaran kepribadian seseorang yang terlahir melalui gerakan fisik dan tanggapan pikiran terhadap suatu keadaan atau suatu objek. Berkowitz, dalam Azwar (2000:5) menerangkan sikap seseorang pada suatu objek adalah perasaan atau emosi, dan faktor kedua adalah reaksi/respon atau kecenderungan untuk bereaksi. Sebagai reaksi maka sikap selalu berhubungan dengan dua alternatif, yaitu senang (like) atau tidak senang (dislike), menurut dan melaksanakan atau menjauhi/menghindari sesuatu.
Dari pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa sikap adalah kecenderungan, pandangan, pendapat atau pendirian seseorang untuk menilai suatu objek atau persoalan dan bertindak sesuai dengan penilaiannya dengan menyadari perasaan positif dan negatif dalam menghadapi suatu objek.
1.2.Konsep Empati
Menurut KBBI, empati adalah keadaan mental yang membuat seseorang mengidentifikasi atau merasa dirinya dalam keadaan perasaan atau pikiran yang sama dengan orang atau kelompok lain.   
            Sedangkan Eileen R. dan Sylvina S (Kompas, 18 Nop.2006) menjelaskan bahwa empati adalah kegiatan berpikir individu mengenai “rasa” yang dia hasilkan ketika berhubungan dengan orang lain.
Menurut Bullmer, empati adalah suatu proses ketika seseorang merasakan perasaan orang lain dan menangkap arti perasaan itu, kemudian mengkomunikasikannya dengan kepekaan sedemikian rupa hingga menunjukkan bahwa ia sungguh-sungguh mengerti perasaan orang lain itu.


2.SIKAP DAN EMPATI GURU TERHADAP SISWA
2.1.Sikap Guru Terhadap Siswa
            Sebagai guru hendaknya memiliki sikap, sebagai berikut :
a.       Memiliki sikap jujur
Jujur diartikan sebagai mengatakan sesuatu yang sebenar-benarnya. Memiliki sikap terbuka. Keterbukaan mengandung makna bahwa seseorang hendaknya menunjukan keterbukaan kepada orang lain. Keterbukaan diri seorang guru dan siswa dapat memperlancar timbulnya suasana saling mempercayai.
b.      Berfikir positif
Berfikir positif merupakan satu kesatuan cara berfikir sehat yang menyeluruh sifatnya, karena mengandung gerak maju yang penuh dengan daya cipta terhadap unsur-unsur yang nyata dalam kehidupan manusia.
c.       Memiliki Rasa Empati
Empati merupakan kekuatan untuk mengerti pikiran dan perasaan orang lain. Empati ini sebagai cara yang pokok kearah pemahaman dari orang lain. Jika seseorang memasuki kerangka berfikir (cara berfikir) orang lain, menempatkan dirinya kedalam dunia orang lain, maka dapat dikatakan orang tersebut telah mengadakan empati kepada orang lain.
d.      Berfikir Hangat
                        Kehangatan merupakan suatu suasana penuh persahabatan dan penuh         perhatian yang ditunjukkan dengan ekspresi non verbal, seperti senyum ,     kontak mata, dan berbagai ekspresi non verbal lainnya yang menunjukkan      adanya perhatian kepada orang lain.
e.       Bersikap Peduli
            Kepedulian merupakan istilah yang amat dekat dengan kehangatan, tetapi memiliki tingkat emosional yang lebih mendalam. Jadi pada aspek ini seorang pembimbing dituntut mampu menunjukkan ekspresi non verbal kepada siswa yang dapat menumbuhkan rasa aman, tenteram, penuh kekeluargaan, sehingga siswa merasa betah dengan guru.
f.       Dapat dipercaya
            Guru adalah model, teladan bagi para siswanya. Karena itu guru harus dapat dipercaya  oleh murid-muridnya. Guru dapat ditiru dan digugu. Segala ucapan dan tindakan guru menjadi perhatian oleh siswa. Perhatian ini akan menimbulkan sikap percaya atau tidak percaya oleh siswa. Kejujuran menjadi hal utama untuk menimbulkan kepercayaan siswa pada guru.
g.      Sikap rendah hati
       Sikap rendah hati yaitu sikap yang mampu menerima kritik serta saran dari orang lain. Tidak menyombongkan diri adalah sikap yang mencerminkan rendah hati.
h.      Ramah
            Sikap ramah ( tidak berpura-pura) menjadi modal penting bagi guru. Ramah adalah sikap suka bergaul dan menyenangkan dalam pergaulan, baik hati, menarik budi bahasanya dan suka bercakap-cakap.
i.        Sabar
            Sabar adalah "sikap yang tahan menghadapi percobaan ( tidak lekas  marah, tidak lekas putus asa, tidak cepat patah hati, tidak tergesa-gesa, tidak terburu nafsu, bersikap tenang ( Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1988:763).
j.        Pribadi yang menarik
            Guru pasti berhadapan dengan banyak siswa. Diantara siswa yang dilayani memiliki karakter yang beragam. Agar dapat memuaskan semua siswa yang dilayani, guru dalam perannya hendaknya memiliki kepribadian yang menarik. Indikator kepribadian yang menarik adalah, luwes (tidak kaku), simpatik, empatik, peka, memiliki kepedulian yang tinggi.

Anak didik senang dengan sikap dan perilaku yang baik yang diperlihatkan oleh guru. Seperti dikutip oleh Syaiful Bahri Djamarah (1994: 61), Freud W, Hart telah melakukan penelitian terhadap 3.725 orang anak didik HIG HTS School di Amerika Serikat. Dari hasil penelitiannya itu, dia menyimpulkan dengan mengemukakan sepuluh sikap yang baik dan disenangi siswa adalah sebagai berikut :
1.      Suka menolong pekerjaan sekolah dan menerangkan pelajaran dengan jelas dan mendalam serta menggunakan contoh-contoh yang baik dalam mengajar.
2.      Periang dan gembira, memiliki perasaan humor dan suka menerima lelucon atas dirinya.
3.      Bersikap bersahabat, merasa sebagai seorang anggota dalam kelompok kelas.
4.      Menaruh perhatian dan memahami anak didiknya.
5.      Berusaha agar pekerjaan menarik, dapat membangkitkan keinginan-keinginan bekerja sama dengan anak didik.
6.      Tegas, sanggup menguasai kelas dan dapat membangkitkan rasa hormat pada anak didik.
7.      Tidak ada yang lebih disenangi, tak pilih kasih, dan tak ada anak emas atau anak tiri.
8.      Tidak suka mengomel, mencela, dan sarkastis.
9.      Anak didik benar-benar merasakan bahwa ia mendapatkan sesuatu dari guru.
10.   Mempunyai pribadi yang dapat diambil contoh dari pihak anak didik dan masyarakat lingkungannya.

2.2.Empati Guru Terhadap Siswa
Empati guru terhadap siswa berkaitan dengan banyak hal, seperti pikiran, kepercayaan, dan keinginan guru berhubungan dengan perasaan siswanya. Guru yang berempati akan mampu mengetahui pikiran dan keadaan jiwa atau suasana hati (mood) siswanya. Karenanya, empati sering dianggap sebagai semacam resonansi perasaan. Dari perspektif lain dapat dirumuskan definisi seperti berikut ini. Pertama, empati adalah kemampuan guru menyelami perasaan siswanya tanpa harus tenggelam ke dalam diri siswa itu. Kedua, empati adalah kemampuan guru mendengarkan perasaan siswanya tanpa harus larut pada kondisi siswanya. Ketiga, empati adalah kemampuan guru melakukan respon atas keinginan siswanya yang tidak terucap.

Contoh Merespon Dengan Empati :
·      Saya paham keyakinan Anda dan saya akan membantu memperlancar Anda mewujudkannya, meski saya berbeda pendapat dalam hal itu.
·      Saya ikut merasakan keluhan Anda atas rencana penerapan pendekatan berprestasi dalam penggajian. Ketika Anda berusaha menolaknya, saya akan ikut berargumentasi, namun kalau Anda ada sendiri mengalami kesulitan mengikuti kebijakan itu, saya pun akan membantu Anda menjelaskannya.


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sikap adalah kecenderungan, pandangan, pendapat atau pendirian seseorang untuk menilai suatu objek atau persoalan dan bertindak sesuai dengan penilaiannya dengan menyadari perasaan positif dan negatif dalam menghadapi suatu objek. Empati adalah suatu proses ketika seseorang merasakan perasaan orang lain dan menangkap arti perasaan itu. Sikap dan perilaku guru yang profesional adalah mampu menjadi teladan bagi para peserta didik, mampu mengembangkan kompetensi dalam dirinya, dan mampu mengembangkan potensi para peserta didik.
SARAN
Para pendidik, calon pendidik, dan pihak-pihak yang terkait hendaknya mulai memahami, menerapkan, dan mengembangkan sikap-sikap serta perilaku dalam dunia pendidikan melalui teladan           baik dalam pikiran, ucapan, dan tindakan.        


Kamis, 05 Juni 2014

Makalah Kasus-kasus Pelanggaran Etika Profesi BK



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Profesi adalah suatu hal yang harus dibarengi dengan keahlian dan etika. Meskipun sudah ada aturan yang mengatur tentang kode etik profesi, namun seperti kita lihat saat ini masih sangat banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran ataupun penyalah gunaan profesi.
Adanya pelanggaran-pelanggaran ataupun penyalahgunaan profesi konselor di sekolah meyebabkan citra konselor di sekolah saat ini masih belum bisa dikatakan baik. Banyak hal yang melatar belakangi buruknya citra konselor di sekolah, mulai dari sikap konselor dan tugas konselor yang memang kurang jelas dan disalah gunakan oleh pihak sekolah itu sendiri. Konselor yang bertugas sebagai “polisi sekolah” dan menjadi momok menakutkan bagi siswa-siswanya, terutama siswa-siswa yang sering melakukan pelanggaran dan “nakal”.
Adanya konselor yang berasal bukan dari lulusan Bimbingan dan Konseling membuat kondisi BK di sekolah semakin memprihatinkan, dan adanya konselor sekolah yang memang dari lulusan BK namun kurang menjunjung tinggi kode etik profesinya membuat keberadaan konselor kurang diperhitungkan dan dianggap tidak penting bagi para siswanya sendiri. Karenanya penting bagi para konselor sekolah benar-benar memperjuangkan agar citranya menjadi positif dan dapat benar-benar bermanfaat bagi para siswa dan seluruh warga ssekolah sesuai dengan tugas sebenarnya sebagai konselor. Dengan penegakan kode etik konselor diharapkan dapat memperbaiki kembali citra buruk konselor yang ada selama ini.
Kasus nyata yang tejah dijumpai dibeberapa sekolah, yaitu misalnya di SMP Al-Azhar 14, Semarang dan SMP Islam Hidayatullah, kedua sekolah ini mempercayakan guru BK yang mendampingi siswa bukan berasal dari lulusan S1 Bimbingan dan Konseling, melainkan dari lulusan Psikologi. Di SMP Negeri 1 Reban, SMA Negeri 1 Rembang yang memiliki guru BK asli dari lulusan BK, masih menjadikan guru BK sebagai “polisi sekolah” dan mengawasi sikap dan tingkah laku siswa nakal.
Bukti-bukti tersebut menjelaskan bahwa masih banyak konselor sekolah yang belum menegakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan kode etik konselor, karenanya banyak terjadi malpraktik, mengalami penurunan mutu profesi, dan kurangnya terjaganya standarisasi mutu professional konselor di sekolah.
B.Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah pada makalah ini yaitu :
1.      Apa pengertian kode etik ?
2.      Apa saja kasus yang sering terjadi di lingkungan profesi BK ?
3.      Apa bentuk pelanggaran yang sering terjadi ?
4.      Bagaimana mekanisme penerapan sanksi ?
C.Tujuan
Dari perumusaan masalah diatas maka, makalah ini memiliki beberapa tujuan yakni :
1.      Untuk mengetahui pengertian kode etik.
2.      Untuk mengetahui kasus yang sering terjadi di lingkungan profesi BK.
3.      Untuk mengetahui bentuk pelanggaran yang sering terjadi.
4.      Untuk mengetahui mekanisme penerapan sanksi.



















BAB II
PEMBAHASAN

A. KODE ETIK PROFESI KONSELOR
1. Pengertian
       Etika adalah suatu sistem prinsip moral, etika suatu budaya. Aturan tentang tindakan yang dianut berkenaan dengan perilaku suatu kelas manusia, kelompok, atau budaya tertentu.
       Etika profesi bimbingan dan konseling adalah kaidah-kaidah periaku yang menjadi rujukan bagi konselor dalam melaksanakan tugas atau tanggung jawabnya memberi layanan bimbingan dan konseling kepada konseli. Kaidah-kaidah perilaku yang dimaksud adalah :
a.       Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan sebangai manusia ; dan mendapatkan layanan konseling tampa melihat suku bangsa, agama, atau budaya.
b.      Setiap orang/individu memiliki hak untuk mengembangkan dan mengarahkan diri.
c.       Setiap orang memiiki hak untuk memilih dan bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambilnya.
d.      Setiap konselor membantu perkembangan setiap konseli, melalui layanan bimbingan dan konseling secara profesional.
e.       Hubungan konselor-konseli sebagai hubungan yang membantu yang didasarkan kepada kode etik (etika profesi).

       Kode etik adalah seperangkat standar, peraturan, pedoman, dan nilai yang mengatur mengarahkan perbuatan atau tindakan dalam suatu perusahaan, profesi, atau organisasi bagi para pekerja atau anggotanya, dan interaksi antara para pekerja atau anggota dengan masyarakat.
       Kode etik Bimbingan dan Konseling Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku profesional yang dijunjung tinggi, diamalkan dan diamankan oleh setiap anggota profesi bimbingan dan konseling Indonesia.
2. Dasar Kode Etik Bimbingan dan Konseling :
a.       Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
b.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
c.       Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Pasal 28 ayat 1, 2, dan 3 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
d.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor  27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor
e.       Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru 

B. KASUS-KASUS YANG SERING TERJADI DI LINGKUNGAN PROFESI BIMBINGAN DAN KONSELING :
1. Memaparkan bahwa sekolah dan guru tidak lagi percaya dan dipercaya sebagai pendidik dan pengajar. Tugas mereka telah digantikan dengan bimbingan belajar atau bimbel. Menurutnya, fenomena bimbel di sekolah menunjukkan kenyataan, kepentingan siswa telah diperalat demi kepentingan lain terutama demi kepentingan bisnis. Etika profesi pun digadaikan demi uang. Tugasmendidik dan mengajar merupakan hak dan kewajiban yang menjadi monopoli seorang guru. Ketika tugas tersebut diserahkan oleh pihak lain yang tidak mempunyai kewenangan profesi, maka etika profesi mulai tidak berada pada jalurnya. Dalam hal ini tugas mendidik dan mengajar guru dilakukan secara tidak profesional.
2. Wacana yang belakangan mengemuka, persoalan pelanggaran etika keilmuan/profesi sering hanya ditujukan kepada praktik-praktik plagiarisme, yaitu penjiplakan, penggandaan, pengutipan, atau penyaduran, manipulasi data, menjiplak, mengutip dari karya keilmuan/profesi orang lain tanpa menyebutkan sumbernya. Pelanggaran etika keilmuan/profesi hanya dipersepsi sebagai persoalan “plagarisme” semata. Seperti sudah dikemukakan sebelumnya, etika keilmuan/profesi mencakup enam wilayah, dan dari berbagai sumber yang sempat diakses, pelanggaran etika keilmuan/profesi banyak jenisnya.
3. Seorang konselor yang dengan sengaja mempublikasikan data pribadi klien kepada semua orang.
4. Ketika melakukan proses konseli, konselor yang mengambil keuntungan dari masalah yang dihadapi klien

C. BENTUK PELANGGARAN YANG SERING TERJADI
1.Terhadap Konseli
a.       Menyebarkan/membuka rahasia konseli kepada orang yang tidak terkait dengan kepentingan konseli.
b.      Melakukan perbuatan asusila (pelecehan seksual, penistaan agama, rasialis).
c.       Melakukan tindak kekerasan (fisik dan psikologis) terhadap konseli.
d.      Kesalahan dalam melakukan pratik profesional (prosedur, teknik, evaluasi, dan tindak lanjut).
2.Terhadap Organisasi Profesi
a.       Tidak mengikuti kebijakan dan aturan yang telah ditetapkan oleh organisasi profesi.
b.      Mencemarkan nama baik profesi (menggunakan organisasi profesi untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok).
3.Terhadap Rekan Sejawat dan Profesi Lain Yang Terkait
a.       Melakukan tindakan yang menimbulkan konflik (penghinaan, menolak untuk bekerja sama, sikap arogan).
b.      Melakukan referal kepada pihak yang tidak memiliki keahlian sesuai dengan masalah konseli.
4.Sanksi Pelanggaran
Konselor wajib mematuhi kode etik profesi Bimbingan dan Konseling. Apabila terjadi pelanggaran terhadap kode etik Profesi Bimbingan dan Konseling maka kepadanya diberikan sangsi sebagai berikut.
a.       Memberikan teguran secara lisan dan tertulis.
b.      Memberikan peringatan keras secara tertulis.
c.       Pencabutan keanggotan ABKIN.
d.      Pencabutan lisensi.
e.       Apabila terkait dengan permasalahan hukum/ kriminal maka akan diserahkan pada pihak yang berwenang.
D. MEKANISME PENERAPAN SANKSI
Apabila terjadi pelanggaran seperti tercantum diatas maka mekanisme penerapan sanksi yang dilakukan adalah sebagai berikut :
a.       Mendapatkan pengaduan dan informasi dari konseli dan atau masyarakat.
b.      Pengaduan disampaikan kepada dewan kode etik di tingkat daerah.
c.       Apabila pelanggaran yang dilakukan masih relatif  ringan maka penyelesaiannya dilakukan oleh dewan kode etik di tingkat daerah.
d.      Pemanggilan konselor yang bersangkutan untuk verifikasi data yang disampaikan oleh konseli dan atau masyarakat.
e.       Apabila berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh dewan kode etik
daerah terbukti kebenarannya maka diterapkan sangsi sesuai dengan masalahnya.




BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Etika profesi bimbingan dan konseling adalah kaidah-kaidah periaku yang menjadi rujukan bagi konselor dalam melaksanakan tugas atau tanggung jawabnya memberi layanan bimbingan dan konseling kepada konseli.
Bentuk pelanggaran yang sering terjadi : Terhadap konseli, terhadap organisasi profesi, terhadap rekan sejawat dan profesi lain yang terkait.

B. Saran
Dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kekurangan. Untuk itu, saran dan kritik yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.