KARAKTERISTIK KONSELOR
Dalam undang-undang nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Pasal 1 ayat 13, mencantumkan bahwa saat ini konselor merupakan
salah satu tenaga pendidik. Yang mana hal tersebut merupakan indicator secara
tidak langsung bahwa konselor sudah mulai di butuhkan dalam suatu intitusi
pendidikan. Maka dari itu, hal ini perlu diperhatikan dengan diperlukannya
suatu klasifikasi khusus akan konselor sebagai tenaga pendidik ini, sebagai
upaya dalam membangun profesi konselor yang professional. Selain itu dalam
pencapaiannya sebagai suatu profesi yang professional, Beberapa dari hasil penelitian menunjukan, kualitas pribadi konselor menjadi faktor penentu
bagi pencapain konseling yang efektif, di samping faktor pngetahuan tentang
dinamika perilaku dan keterampilan teurapeutik atau konseling. Hal ini juga merupakan factor pendunkung
bagi tercapainya suatu profesi konselor yang professional.
Kegiatan konseling yang dilakukan oleh setiap
konselor tentunya tidak akan terlepas dari berbagai aspek penting mengenai
komunikasi. Suatu komunikasi yang baik tidak akan tercapai bila tidak adanya
rasa saling percaya antara kedua belah pihak. Ketercapaian rasa saling percaya
ini dapat tercapai dengan pengetahuan/ keterampilan, dan kepribadian yang
dimiliki oleh konselor.
Berdasarkan hal tersebut, maka dalam rangka mempersiapkan para calon
konselor, pihak lembaga yang bertanggung jawab dalam pendidikan para calon
konselor tersebut dituntut untuk memfasilitasi perkembangan pribadi mereka
yangberkualitas, yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. Cavanagh
(1982) mengemukakan bahwa kualitas pribadi konselor ditandai dengan beberapa
karakteristik sebagai berikut :
- Pengetahuan Mengenai Diri Sendiri (Self-knowledge)
Disini berarti bahwa konselor
memahami dirinya dengan baik, dia memahami secara nyata apa yang dia lakukan,
mengapa dia melakukan itu, dan masalah apa yang harus dia selesaikan. Pemahaman
ini sangat penting bagi konselor, karena beberapa alasan sebagai berikut.
a.
Konselor
yang memilki persepsi yang akurat akan dirinya maka dia juga akan memilki
persepsi yang kuat terhadap orang lain.
b.
Konselor
yang terampil memahami dirinya maka ia juga akan memahami orang lain.
- Kompetensi (Competence)
Kompetensi dalam karakteristik ini memiliki makna sebagai kualitas fisik,
intelektual, emosional, sosial, dan moral yang harus dimiliki konselor untuk
membantu klien. kompetensi sangatlah
penting, sebab klien yang dikonseling akan belajar dan mengembangkan
kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk mencapai kehidupan yang efektif dan
bahagia. Adapun kompetensi dasar yang seyogianya dimilki oleh seorang konselor, yang antara lain :
a.
Penguasaan
wawasan dan landasan pendidikan
b.
Penguasaan
konsep bimbingan dan konseling
c.
Penguasaan
kemampuan assesmen
d.
Penguasaan
kemampuan mengembangkan progaram bimbingan dan konseling
e.
Penguasaan
kemampuan melaksanakan berbagai strategi layanan bimbingan dan
konseling
f.
Penguasaan
kemampuan mengembangkan proses kelompok
g.
Penguasaan
kesadaran etik profesional dan pengembangan profesi
h.
Penguasaan
pemahaman konteks budaya, agama dan setting kebutuhan khusus
- Kesehatan Psikologis yang Baik
Seorang
konselor dituntut untuk dapat menjadi model dari suatu kondisi kesehatan
psikologis yang baik bagi kliennya, yang mana hal ini memiliki pengertian akan
ketentuan dari konselor dimana konselor harus lebih sehat kondisi psikisnya
daripada klien. Kesehatan psikolpgis
konselor yang baik sangat penting dan berguna bagi hubungan konseling. Karena
apabila konselor kurang sahat psikisnya, maka ia akan teracuni oleh
kebutuhan-kebutuhan sendiri, persepsi yang subjektif, nilai-nilai keliru, dan
kebingungan.
- Dapat Dipercaya (trustworthness)
Konselor yang dipercaya dalam
menjalankan tugasnya memiliki kecenderungan memilki
kualitas sikap dan prilaku sebagai berikut:
a.
Memilki
pribadi yang konsisten.
b.
Dapat
dipercaya oleh orang lain, baik ucapannya maupun perbuatannya.
c.
Tidak
pernah membuat orang lain kesal atau kecewa.
d.
Bertanggung
jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak ingkar janji dan mau
membantu secara penuh.
- Kejujuran (honest)
Yang dimaksud dengan Kejujuran disini memiliki pengertian bahwa seorang konselor itu diharuskan memiliki sifat yang terbuka, otentik, dan sejati dalam pembarian
layanannya kepada konseli. Jujur disini dalam pengertian memiliki kongruensi atau kesesuaian dalam kualitas diri actual (real-self) dengan penilain orang lain terhadap dirinya (public self). Sikap jujur ini penting
dikarnakan:
1.
Sikap
keterbukaan konselor dan klien memungkinkan hubungan psikologis yang dekat satu
sama lain dalam kegiatan konseling.
2.
Kejujuaran
memungkinkan konselor dapat memberikan umpan balik secara objektif terhadap
klien.
- Kekuatan atau Daya (strength)
Kekuatan atau kemampuan konselor sangat penting dalam konseling, sebab
dengan hal itu klien merasa aman. Klien memandang seorang konselor sebagi orang
yang, tabaha dalam menghadapi masalah, dapat mendorong klien dalam mengatasi
masalahnya, dan dapat menanggulangi kebutuhan dan masalah pribadi.
Konselor yang memilki kekuatan venderung menampilkan kualitas sikap dan
prilaku berikut.
1.
Dapat
membuat batas waktu yang pantas dalam konseling
2.
Bersifat
fleksibel
3.
Memilki
identitas diri yang jelas
- Kehangatan (Warmth)
Yang dimaksud dengan bersikap hangat itu adalah ramah, penuh perhatian,
dan memberikan kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan konselor, pada
umumnya yang kurang memilki kehangatan dalam hidupnya, sehingga ia kehilangan
kemampuan untuk bersikap ramah, memberikanperhatian, dan kasih sayang. Melalui
konseling klien ingin mendapatkan rasa hangat tersebut dan melakukan Sharing dengan
konseling. Bila hal itu diperoleh maka klien dapat mengalami perasaan yang
nyaman.
- Pendengar yang Aktif (Active responsiveness)
Konselor
secara dinamis telibat dengan seluruh proses konseling. Konselor yang memiliki
kualitas ini akan: (a) mampu berhubungan dengan orang-orang yang bukan dari
kalangannya sendiri saja, dan mampu berbagi ide-ide, perasaan, (b) membantu
klien dalam konseling dengan cara-cara yang bersifat membantu, (c)
memperlakukan klien dengan cara-cara yang dapat menimbulkan respon yang
bermakna, (d) berkeinginan untuk berbagi tanggung jawab secara seimbang dengan klien dalam konseling.
- Kesabaran
Melaui kesabaran konselor dalam proses konseling dapat membantu klien
untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukan lebih
memperhatikan diri klien daripada hasilnya. Konselor yang sabar cenderung
menampilkan sikap dan prilaku yang tidak tergesa-gesa.
- Kepekaan (Sensitivity)
Kepekaan
mempunyai makna bahwa konselor sadar akan kehalusan dinamika yang timbul dalam
diri klien dan konselor sendiri. Kepekaan diri konselor sangat penting dalam
konseling karena hal ini akan memberikan rasa aman bagi klien dan klien akan
lebih percaya diri apabila berkonsultasi dengan konselor yang memiliki
kepekaan.
- Kesadaran Holistik
Pendekatan
holistik dalam bidang konseling berarti bahwa konselor memahami secara utuh dan
tidak mendekatinya secara serpihan. Namun begitu bukan berarti bahwa konselor
seorang yang ahli dalam berbagai hal, disini menunjukan bahwa konselor perlu
memahami adanya berbagai dimensi yang menimbulkan masalah klien, dan memahami
bagaimana dimensi yang satu memberi pengaruh terhadap dimensi yang lainnya.
Dimensi-dimensi itu meliputi aspek, fisik, intelektual, emosi, sosial, seksual,
dan moral-spiritual.
Konselor yang memiliki kesdaran
holistik cenderung menampilkan karakteristik sebagai berikut.
1.
Menyadari
secara akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian yang kompleks.
2.
Menemukan
cara memberikan konsultasi yang tepat dan mempertimbangkan perlunya referal.
3.
Akrab dan
terbuka terhadap berbagai teori.
Analisis
Apabila hal-hal akan
karakteristik konselor ini di refleksikan terhadap diri sendiri sebagai calon
konselor, yang mana tentunya mau tidak mau diharuskan memenuhi berbagai macam
karakteristik tersebut. Maka di dapat beberapa refleksi diri terhadap
karakteristik konselor tersebut yang antara lain:
1.
Pengetahuan
akan diri sendiri, dalam hal ini saya kurang labih memiliki pengetahuan diri
sendiri sebesar 60 persen, akan tetapi saya bingung antara pengetahuan akan
diri dengan keinginan diri.
2.
Kompetensi,
disini saya diperkirakan telah memiliki kompetensi yang saya yakini sebesar 30
persen dari keseluruhan potensi yang ada.
3.
Kesehatan
psikologis yang baik, sebsesar 70 persen saya yakin bahwa memiliki kesehatan
psikologis yang baik.
4.
Dapat
dipercaya, meduduki persentase sebesar 87 persen,
5.
Kejujuran,
dapat dikatakan kejujuran ini 85,1 persen,
6.
Sedangkan
apa bila dilihat dari segi pendengar aktif, kesabaran serta kepekaan terhadap
situasi konseling memiliki keyakinan sebesar 50 persen.